[Pengumuman] Tentang Ketentuan Foto Ijazah UIN Syekh Wasil Kediri
Sehubungan dengan upaya untuk memastikan keseragaman dan profesionalisme dokumen resmi negara berupa ljazah, bersama ini kami sampaikan ketentuan pasfoto bagi calon wisudawan sebagai berikut:
1. Mengumpulkan foto berwarna terbaru;
2. Dicetak pada kertas doff dengan ukuran 4 X 6 cm (4 lembar);
3. Foto bukan hasil sunting atau manipulasi AI yang mengakibatkan perubahan pada fisik;
4. Background foto berwarna putih (kode warna #fff#f);
5. Memakai jas almamater;
6. Memakai kemeja putih polos;
7, Tidak diperkenankan memakai aksesoris;
8. Tidak berkacamata;
9. Tidak menampakkan gigi;
10. Bagi laki-laki:
- Berdasi (warna hitam);
- Tidak memakai penutup kepala;
- Rambut rapi;
11 . Bagi perempuan:
- Berjilbab (warna hitam);
- Tidak bercadar;
12. Kualitas kertas cetak mengikuti standard kertas hasil cetakan studio foto;
13. Kesalahan pada foto yang dikumpulkan resiko ditanggung masing-masing mahasiswa;
14. Contoh foto yang disarankan dan tidak sebagaimana pada lampiran 1 ;
15. Foto ditempel pada Formulir Pengumpulan Foto ljazah (lampiran 2);
16.Formulir dikumpulkan di bagian administrasi akademik Fakultas/Program Pascasarjana.
Pengumuman Selengkapnya dapat didownload ( Disini )





